Teknologi yang semakin canggih membuat kejahatan siber turut merajalela. Salah satunya adalah penipuan online. Kejahatan siber atau lebih dikenal dengan cyber crime dan pelaku dari tindak kejahatan ini sudah termasuk tindak pidana dan sudah ada di dalam Undang-Undang. Biasanya, para pelaku scam ini memiliki cara agar korban tertarik terhadap scam, https://actora197doy8.blogolenta.com/profile